Senin, 19 Januari 2009

Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia

Oleh : Wawan Wardiana
Peneliti Pusat Penelitian Informatika - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Disampaikan pada Seminar dan Pameran Teknologi Informasi 2002, Fakultas Teknik Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Jurusan Teknik Informatika, tanggal 9 Juli 2002

Abstract

Growth of information technology can improve performance and enable various activity can be executed swiftly, precisely and accurate , so that finally will improve productivity. Growth of information technology show the popping out of various activity type being based on this technology, like e-government, e-commerce, e-education, e-medicine, e-laboratory, and other, which is all the things have electronics based.

Intisari
Perkembangan teknologi informasi dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga akhirnya akan meningkatkan produktivitas. Perkem-bangan teknologi informasi memper-lihatkan bermunculannya berbagai jenis kegiatan yang berbasis pada teknologi ini, seperti e-government, e- commerce, e-education, e-medicine, e-e-laboratory, dan lainnya, yang kesemuanya itu berbasiskan elektronika.

Pendahuluan
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan teknologi telekomunikasi digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global.
Peran yang dapat diberikan oleh aplikasi teknologi informasi ini adalah mendapatkan informasi untuk kehidupan pribadi seperti informasi tentang kesehatan, hobi, rekreasi, dan rohani. Kemudian untuk profesi seperti sains, teknologi, perdagangan, berita bisnis, dan asosiasi profesi. Sarana kerjasama antara pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok yang lainnya tanpa mengenal batas jarak dan waktu, negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor lainnya yang dapat menghambat bertukar pikiran.
Perkembangan Teknologi Informasi memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan dimulai sampai dengan berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Dan sekarang ini sedang semarak dengan berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e
seperti e-commerce, e-government, e-education, e-library, e-journal, e-medicine, e-laboratory, e-biodiversitiy, dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika.

Evolusi Ekonomi Global
Sampai dua ratus tahun yang lalu ekonomi dunia bersifat agraris dimana salah satu ciri utamanya adalah tanah merupakan faktor produksi yang paling dominan. Sesudah terjadi revolusi industri, dengan ditemukannya mesin uap, ekonomi global ber-evolusi ke arah ekonomi industri dengan ciri utamanya adalah modal sebagai faktor produksi yang paling penting. Menjelang peralihan abad sekarang inl, cenderung manusia menduduki tempat sentral dalam proses produksi, karena tahap ekonomi yang sedang kita masuki ini berdasar pada pengetahuan (knowledge based) dan berfokus pada informasi (information focused). Dalam hal ini telekomunikasi dan informatika memegang peranan sebagai teknologi kunci (enabler technology).
Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi begitu pesat, sehingga memungkinkan diterapkannya cara-cara baru yang lebih efisien untuk produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa. Proses inilah yang membawa manusia ke dalam Masyarakat atau Ekonomi Informasi. Masyarakat baru ini juga sering disebut sebagai masyarakat pasca industri.
Apapun namanya, dalam era informasi, jarak fisik atau jarak geografis tidak lagi menjadi faktor dalam hubungan antar manusia atau antar lembaga usaha, sehingga jagad ini menjadi suatu dusun semesta atau “Global villageâ€?. Sehingga sering kita dengar istilah “jarak sudah mati” atau “distance is dead” makin lama makin nyata kebenarannya.

Peran Teknologi Informasi
Dalam kehidupan kita dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Teknologi informasi banyak berperan dalam bidang-bidang antara lain :
Bidang pendidikan(e-education).
Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka (Mukhopadhyay M., 1995). Sebagai contoh kita melihat di Perancis proyek “Flexible Learningâ€?. Hal ini mengingatkan pada ramalan Ivan Illich awal tahun 70-an tentang “Pendidikan tanpa sekolah (Deschooling Socieiy)” yang secara ekstrimnya guru tidak lagi diperlukan.
Bishop G. (1989) meramalkan bahwa pendidikan masa mendatang akan bersifat luwes (flexible), terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis, usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.

Mason R. (1994) berpendapat bahwa pendidikan mendatang akan lebih ditentukan oleh jaringan informasi yang memungkinkan berinteraksi dan kolaborasi, bukannya gedung sekolah. Namun, teknologi tetap akan memperlebar jurang antara di kaya dan si miskin.
Tony Bates (1995) menyatakan bahwa teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan dan latihan, dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi.
Alisjahbana I. (1966) mengemukakan bahwa pendekatan pendidikan dan pelatihan nantinya akan bersifat “Saat itu juga (Just on Time)�. Teknik pengajaran baru akan bersifat dua arah, kolaboratif, dan inter-disipliner.
Romiszowski & Mason (1996) memprediksi penggunaan “Computer-based Multimedia Communication (CMC)� yang bersifat sinkron dan asinkron.
Dari ramalan dan pandangan para cendikiawan di atas dapat disimpulkan bahwa dengan masuknya pengaruh globalisasi, pendidikan masa mendatang akan lebih bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner, serta terkait pada produktivitas kerja “saat itu juga� dan kompetitif.
Kecenderungan dunia pendidikan di Indonesia di masa mendatang adalah:
- Berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (Distance Learning). Kemudahan untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh perlu dimasukan sebagai strategi utama.
- Sharing resource bersama antar lembaga pendidikan / latihan dalam sebuah jaringan
- Perpustakaan & instrumen pendidikan lainnya (guru, laboratorium) berubah fungsi menjadi sumber informasi daripada sekedar rak buku.
- Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video.
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, maka pada saat ini sudah dimungkinkan untuk diadakan belajar jarak jauh dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan.
Faktor utama dalam distance learning yang selama ini dianggap masalah adalah tidak adanya interaksi antara dosen dan mahasiswanya. Namun demikian, dengan media internet sangat dimungkinkan untuk melakukan interaksi antara dosen dan siswa baik dalam bentuk real time (waktu nyata) atau tidak. Dalam bentuk real time dapat dilakukan misalnya dalam suatu chatroom, interaksi langsung dengan real audio atau real video, dan online meeting. Yang tidak real time bisa dilakukan dengan mailing list, discussion group, newsgroup, dan buletin board. Dengan cara di atas interaksi dosen dan mahasiswa di kelas mungkin akan tergantikan walaupun tidak 100%. Bentuk-bentuk materi, ujian, kuis dan cara pendidikan lainnya dapat juga diimplementasikan ke dalam web, seperti materi dosen dibuat dalam bentuk presentasi di web dan dapat di download oleh siswa. Demikian pula dengan ujian dan kuis yang dibuat oleh dosen dapat pula dilakukan dengan cara yang sama. Penyelesaian administrasi juga dapat diselesaikan langsung dalam satu proses registrasi saja, apalagi di dukung dengan metode pembayaran online.
Suatu pendidikan jarak jauh berbasis web antara lain harus memiliki unsur sebagai berikut: (1) Pusat kegiatan siswa; sebagai suatu community web based distance learning harus mampu menjadikan sarana ini sebagai tempat kegiatan mahasiswa, dimana mahasiswa dapat menambah kemampuan, membaca materi kuliah, mencari informasi dan sebagainya. (2) Interaksi dalam grup; Para mahasiswa dapat berinteraksi satu sama lain untuk mendiskusikan materi-materi yang diberikan dosen. Dosen dapat hadir dalam group ini untuk memberikan sedikit ulasan tentang materi yang diberikannya. (3) Sistem administrasi mahasiswa; dimana para mahasiswa dapat melihat informasi mengenai status mahasiswa, prestasi mahasiswa dan sebagainya. (4) Pendalaman materi dan ujian; Biasanya dosen sering mengadakan quis singkat dan tugas yang bertujuan untuk pendalaman dari apa yang telah diajarkan serta melakukan test pada akhir masa belajar. Hal ini juga harus dapat diantisipasi oleh web based distance learning (5) Perpustakaan digital; Pada bagian ini, terdapat berbagai informasi kepustakaan, tidak terbatas pada buku tapi juga pada kepustakaan digital seperti suara, gambar dan sebagainya. Bagian ini bersifat sebagai penunjang dan berbentuk database. (6) Materi online diluar materi kuliah; Untuk menunjang perkuliahan, diperlukan juga bahan bacaan dari web lainnya. Karenanya pada bagian ini, dosen dan siswa dapat langsung terlibat untuk memberikan bahan lainnya untuk di publikasikan kepada mahasiswa lainnya melalui web.
Mewujudkan ide dan keinginan di atas dalam suatu bentuk realitas bukanlah suatu pekerjaan yang mudah tapi bila kita lihat ke negara lain yang telah lama mengembangkan web based distance learning, sudah banyak sekali institusi atau lembaga yang memanfaatkan metode ini. Bukan hanya skill yang dimiliki oleh para engineer yang diperlukan tapi juga berbagai kebijaksanaan dalam bidang pendidikan sangat mempengaruhi perkembangannya. Jika dilihat dari kesiapan sarana pendukung misalnya hardware, maka agaknya hal ini tidak perlu diragukan lagi. Hanya satu yang selalu menjadi perhatian utama pengguna internet di Indonesia yaitu masalah bandwidth, tentunya dengan bandwidth yang terbatas ini mengurangi kenyamanan khususnya pada non text based material. Di luar negeri, khususnya di negara maju, pendidikan jarak jauh telah merupakan alternatif pendidikan yang cukup digemari. Metoda pendidikan ini diikuti oleh para mahasiswa, karyawan, eksekutif, bahkan ibu rumah tangga dan orang lanjut usia (pensiunan). Beberapa tahun yang lalu pertukaran materi dilakukan dengan surat menyurat, atau dilengkapi dengan materi audio dan video. Saat ini hampir seluruh program distance learning di Amerika, Australia dan Eropa dapat juga diakses melalui internet. Studi yang dilakukan oleh Amerika, sangat mendukung dikembangkannya e-learning, menyatakan bahwa computer based learning sangat efektif, memungkinkan 30% pendidikan lebih baik, 40% waktu lebih singkat, dan 30% biaya lebih murah. Bank Dunia (World bank) pada tahun 1997 telah mengumumkan program Global Distance Learning Network (GDLN) yang memiliki mitra sebanyak 80 negara di dunia. Melalui GDLN ini maka World Bank dapat memberikan e-learning kepada mahasiswa 5 kali lebih banyak (dari 30 menjadi 150 mahasiswa) dengan biaya 31% lebih murah.
Dalam era global, penawaran beasiswa muncul di internet. Bagi sebagian besar mahasiswa di dunia, uang kuliah untuk memperoleh pendidikan yang terbaik umumnya masih dirasakan mahal. Amat disayangkan apabila ada mahasiswa yang pandai di kelasnya tidak dapat meneruskan sekolah hanya karena tidak mampu membayar uang kuliah. Informasi beasiswa merupakan kunci keberhasilan dapat me no long mahasiswa yang berpotensi tersebut.

Dalam Bidang Pemerintahan (e-government).
E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomasi dan jaringan internet, lebih umum lagi dikenal sebagai world wide web. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).
Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain: (1) Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan. (2) Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak. (3) Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya. (4) Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.
Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi on- line antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data dan informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan strategis dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi paradigma baru dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance). Hal terpenting yang harus dicermati adalah sektor pemerintah merupakan pendorong serta fasilitator dalam keberhasilan berbagai kegiatan pembangunan, oleh karena itu keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi antar instansi agar terjadi keterpaduan sistem antara pemerintah dengan pihak penggunan lainnya. Upaya percepatan penerapan e- Government, masih menemui kendala karena saat ini belum semua daerah menyelenggarakannya. Apalagi masih ada anggapan e-Government hanya membuat web site saja sosialisasinya tidak terlaksana dengan optimal. Namun berdasarkan Inpres, pembangunan sistem informasi pemerintahan terpadu ini akan terealisasi sampai tahun 2005 mendatang. Kendati demikian yang terpenting adalah menghapus opini salah yang menganggap penerapan e-Government ini sebagai sebuah proyek, padahal merupakan sebuah sistem yang akan memadukan subsistem yang tersebar di seluruh daerah dan departemen.

Bidang Keuangan dan Perbankan
Saat ini telah banyak para pelaku ekonomi, khususnya di kota-kota besar yang tidak lagi menggunakan uang tunai dalam transaksi pembayarannya, tetapi telah memanfaatkan layanan perbankan modern.
Layanan perbankan modern yang hanya ada di kota-kota besar ini dapat dimaklumi karena pertumbuhan ekonomi saat ini yang masih terpusat di kota-kota besar saja, yang menyebabkan perputaran uang juga terpusat di kota-kota besar. Sehingga sektor perbankan pun agak lamban dalam ekspansinya ke daerah-daerah. Hal ini sedikit banyak disebabkan oleh kondisi infrastruktur saat ini selain aspek geografis Indonesia yang unik dan luas.
Untuk menunjang keberhasilan operasional sebuah lembaga keuangan/perbankan seperti bank, sudah pasti diperlukan sistem informasi yang handal yang dapat diakses dengan mudah oleh nasabahnya, yang pada akhirnya akan bergantung pada teknologi informasi online, sebagai contoh, seorang nasabah dapat menarik uang dimanapun dia berada selama masih ada layanan ATM dari bank tersebut, atau seorang nasabah dapat mengecek saldo dan mentransfer uang tersebut ke rekening yang lain hanya dalam hitungan menit saja, semua transaksi dapat dilakukan.
Pengembangan teknologi dan infrastruktur telematika di Indonesia akan sangat membantu pengembangan industri di sektor keuangan ini, seperti perluasan cakupan usaha dengan membuka cabang-cabang di daerah, serta pertukaran informasi antara sesama perusahaan asuransi, broker, industri perbankan, serta lembaga pembiayaan lainnya.
Institusi perbankan dan keuangan telah dipengaruhi dengan kuat oleh pengembangan produk dalam teknologi informasi, bahkan mereka tidak dapat beroperasi lagi tanpa adanya teknologi informasi tersebut. Sektor ini memerlukan pengembangan produk dalam teknologi informasi untuk memberikan jasa-jasa mereka kepada pelanggan mereka.
Program pengembangan sistem informasi di Indonesia
Program pengembanan sistem informasi (program 16.6.01) dimaksudkan untuk mengembangkan sistem informasi yang diperlukan untuk meningkatkan masuknya informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di dunia internasional, memperlancar pertukaran dan penyebaran informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan sistem perencanaan, pengelolaan, pemantauan kegiatan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Besarnya biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan kajian, penelitian, penerapan penguasaan dibidang teknologi informasi selama kurun waktu tahun anggaran 1997/1998 sampai 2001 dapat dilihat pada Tabel dibawah ini.
Tabel di bawah memperlihatkan APBN (rupiah murni) untuk program pengembangan sistem informasi, tahun anggaran 1997/1998 sampai 2001

Tabel. APBN untuk pengembangan sistem informasi tahun 1997/1998 sampai 2001

No Tahun Anggaran Anggaran (jutaan rupiah)
1 1997/1998 28.235
2 1998/1999 32.622
3 1999/2000 24.538
4 2000 52.236
5 2001 30.956

Penutup
Perkembangan teknologi informasi Indonesia sangat dipengaruhi oleh kemampuan sumber daya manusia dalam memahami komponen teknologi informasi, seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer; sistem jaringan baik berupa LAN ataupun WAN dan sistem telekomunikasi yang akan digunakan untuk mentransfer data. Kebutuhan akan tenaga yang berbasis teknologi informasi masih terus meningkat; hal ini bisa terlihat dengan banyaknya jenis pekerjaan yang memerlukan kemampuan di bidang teknologi informasi di berbagai bidang; juga jumlah SDM berkemampuan di bidang teknologi informasi masih sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.
Diperlukan suatu kerangka teknologi informasi nasional yang akan mewujudkan masyarakat Indonesia siap menghadapi AFTA 2003 yang dapat menyediakan akses universal terhadap informasi kepada masyarakat luas secara adil dan merata, meningkatkan koordinasi dan pendayagunaan informasi secara optimal, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia, meningkatkan pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi, termasuk penerapan peraturan perundang-undangan yang mendukungnya; mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi.
Akhirnya, era perdagangan bebas Asean benar-benar berlaku yang kita kenal dengan ASEAN Free Trade Area (AFTA) resmi berlaku di tahun 2003 ini. Inilah salah satu kenyataan globalisasi perekonomian dunia yang nyata. Integrasi perekonomian nasional dengan perekonomian regional/global seperti AFTA, APEC, WTO/GATT memang tidak bisa dihindari. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, kenyataan integrasi perekonomian dunia ini memang harus dihadapi.
Pustaka

- Natakusumah, E.K., “Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia.”, Pusat Penelitian informatika – LIPI Bandung, 2002
- Natakusumah, E.K., “Perkembangan Teknologi Informasi untuk Pembelajaran Jarak Jauh.”, Orasi Ilmiah disampaikan pada Wisuda STMIK BANDUNG, Januari 2002.
- California Distance Learning Project - working to increase access to adult basic learning services by improving distance learning infrastructure. http://www.cdiponline.org/
- http://www.bexi.co.id
- http://www.gksoft.com/govt/en/id.html
- Konsep Nusantara - 21, http://n21.net.id
- Richardus Eko Indrajit , “Evolusi Perkembangan Teknologi Informasi”, Renaissance Research Centre
- Prayoto, “Menyoal Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia”, Fakultas Teknik UNIKOM, 2002 Bandung
- The World Bank Group, E-government definition; http://www1. worldbank.org/publicsektor/ egov/definition.htm.
- Tim Koordinasi Telematika Indonesia. “Kerangka Teknologi Informasi Nasional”, Jakarta, Februari 2001.

sumber:http://www.informatika.lipi.go.id/perkembangan-teknologi-informasi-di-indonesia/

Perkembangan Pendidikan Diakui Sangat Lamban

Jakarta, Kompas - Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fadjar mengakui perkembangan pendidikan di Indonesia sangat lamban. Perubahan di luar jauh lebih cepat dibandingkan dengan di dalam dunia pendidikan. Selain itu, manajemen pendidikan belum mengesankan dan terlalu kaku. Pelayanan pendidikan juga tidak sepenuhnya menyenangkan bagi peserta didik.

Pernyataan bersifat otokritik ini disampaikan Malik Fadjar dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (30/4), berkaitan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei 2004.

"Padahal, ke depan, pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, bagaimana agar hasil yang telah tercapai selama ini tidak hilang (terlepas dari segala kekurangannya). Kedua, tantangan berat di era globalisasi. Ketiga, tantangan untuk demokratisasi dan ekonomi," katanya.

Berkaitan dengan itu, Malik Fadjar menambahkan, saat ini selalu ada kekhawatiran keluaran (output) dunia pendidikan itu buta, bisu, dan tuli. Dengan kata lain, keluaran lembaga pendidikan dikhawatirkan tidak dapat melihat realitas yang ada di masyarakat karena apa yang didapat di kelas sudah telanjur basi.

Sudah 30 tahun tertidur

Peringatan Hardiknas tahun ini mengangkat tema, "Dengan Jiwa dan Semangat Hardiknas Kita Wujudkan Manusia yang Cerdas, Produktif, dan Berakhlak Mulia". Puncak peringatan Hardiknas akan dilangsungkan pada hari Rabu, 5 Mei 2004, di SMA Negeri 13 Jakarta dan dijadwalkan dihadiri Presiden Megawati Soekarnoputri.

Malik Fadjar berpendapat, permasalahan pendidikan tersebut tidak dapat diubah semudah membalik telapak tangan. Namun, setidaknya, lima tahun belakangan ini dunia pendidikan di Indonesia penuh dengan dinamika setelah hampir tiga puluh tahun tertidur dan serba seragam.

Upaya peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan pemerintah berlandaskan broad base education atau pendidikan berbasis masyarakat luas. Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan berbagai macam pendekatan, seperti melalui pendidikan luar sekolah, pendidikan dasar menengah, dan perguruan tinggi. Adapun penekanannya terutama diarahkan pada upaya pemberian kecakapan hidup (life skills) dan pendidikan untuk terjun ke dunia kerja (school for work).

Sebagai contoh, Malik menyebutkan adanya upaya pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan standardisasi kualitas melalui ujian akhir nasional. Hasil upaya tersebut belum terbaca atau terlihat saat ini.

Namun, dalam menata dunia pendidikan yang memprihatinkan itu, diakuinya bahwa Departemen Pendidikan Nasional tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan seluruh kekuatan sosial, budaya, dan politik. Dibutuhkan pula kerja sama dengan lembaga-lembaga lain.

Dengan sisa waktu kerja lima bulan, yang dapat diupayakan anggota Kabinet Gotong Royong adalah menyelesaikan tahun ajaran 2003/2004 dan membuka tahun ajaran 2004/2005.

Malik juga mengakui bahwa selama ini isu pendidikan tidak pernah bebas dari perdebatan politik. Umumnya yang menjadi perdebatan adalah pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan (civic education). Perdebatan terkait pendidikan agama, misalnya, sempat ramai dalam proses penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.

sumber:http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0405/01/utama/1000315.htm

Undang-Undang Pornografi Disahkan

Undang-Undang Pornografi merupakan suatu produk hukum berbentuk undang-undang yang mengatur mengenai pornografi. Undang-undang ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 30 Oktober 2008.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi; bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks.

Dalam RUU Pornografi (cikal bakal UU Pornografi) dikatakan bahwa pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

Sebenarnya UU Pornografi itu niatnya baik, untuk memerangi pornografi yang memang marak di masyarakat. Banyak sudah pemuda berbuat mesum setelah menonton VCD phorno yang dijual bebas, atau setelah membaca buku porno yang juga dijual bebas.

Ketika ada undang-undang anti-terorisme, ummat Islam setuju. Karena ummat Islam dan Islam memang tidak menghendaki adanya terorisme. Ketika ada hukuman mati bagi teroris, umma Islam setuju. Karena mayoritas ummat Islam dan Islam tidak menginginkan adanya teroris dan pembuat makar. Ketika adanya UU Pornografi ini, mengapa ada yang tidak setuju? Apakah agamanya membolehkan pornografi? Tidak ‘kan? Jadi, apa masalahnya? Apakah mereka takut jika Kitab Sucinya digolongkan sebagai buku porno karena mengandung tulisan yang dapat merangsang syahwat? Hehehe… tenang saja, dalam UU Pornografi, Kitab Suci dan adat istiadat tidak akan terkena pasal-pasal tersebut. Karena pornografi yang dimaksud adalah yang melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Masyarakat yang dimaksud tentu saja masyarakat asli di suatu tempat. Selama tari ali itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat Bali, maka tarian tersebut tidak terkena pasal-pasal tersebut. Tetapi bagi yang beragama Islam, mereka jangan terpaku kepada UU Pornografi. Karena walau pun tarian Bali tidak melanggar nilai-nilai kesusilaan masyarakat Bali, tetapi bukan berarti agama Islam memperbolehkan kita menontonnya.

Kita adalah kita dengan syariat kita. Jika menurut mereka hal itu tidak bertentangan dengan nilai kesusilaan mereka, itu urusan mereka. Kita tidak berhak meminta mereka untuk memakai jilbab jika mereka bukan Islam. Dan kita juga berhak untuk tidak menonton mereka, karena toh mereka juga tidak memaksa kita untuk menonton mereka. Sebagaimana kita tidak pernah memaksa mereka untuk menjalankan syariat Islam. Dalam Piagam Jakarta, yang disuruh menjalankan syariat Islam itu adalah ummat Islam. Di Bali, yang disuruh Nyepi itu ummat Hindu. Jadi tidak ada paksaan bagi non-Hindu untuk ikut Nyepi. Dan tidak dibenarkan bagi ummat Hindu untuk memaksa ummat non-Hindu untuk ikut Nyepi. Intinya, bagi mereka aturan mereka, bagi kita syariat kita. UU Pornografi hanya menindak para produser dan industri pornografi, bukan untuk memberangus kemajemukan bangsa.

UU Pornografi tidak dibuat berdasarkan Syariat Islam. Maka kelirulah jika Anda memandang bahwa UU Pornografi ini hanya untuk kepentingan ummat Islam. Kelirulah Anda jika memandang bahwa UU Pornografi ini merupakan undang-undang seperti di NAD yang mewajibkan wanita untuk berjilbab.

Kami hanya tidak ingin pemuda-pemuda ini dengan bangganya berbuat mesum sambil merekam perbuatannya itu, lalu rekaman itu beredar di masyarakat. Ini negara Pancasila. Apakah Anda tidak malu sebagai bangsa Indonesia, jika bangsanya ini ternyata tidak bermoral? Negara Pancasila, tetapi 50% remaja puterinya sudah tak suci lagi karena perbuatan bejat para remaja putera. Tidak malu kepada burung Garuda? Tidak malu kepada Merah Putih? Tidak malu kepada para pahlawan? Tidak malu kepada Tuhan?

Niat baik harus kita dukung. Jika ada pasal-pasal yang kurang berkenan, silahkan dibicarakan lagi untuk direvisi. Ketika ada pembuatan Piagam Jakarta, apa ada yang menolak? Tidak ada bukan? Karena itu adalah niat yang baik. Tetapi ketika ada pihak yang kurang berkenan, toh akhirnya direvisi. Jadi, jangan ‘parno’ terhadap UU Porno.

sumber:http://hotarticle.org/undang-undang-pornografi-disahkan/